GELORA.ME - Pemerintah harus merangkul semua lini dan tidak mendikte, namun harus lebih terbuka dan memahami denyut nadi ditengah masyarakat, termasuk pada tubuh PWI Kab. Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Yudhi Abdurahman ketika menyampaikan Sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (22/01/2024) di Sekretariat PWI Kab Bandung, Jln Ciloa, Desa Pemekaran, Soreang.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aplikasi IKD. Sesuai amanat Bupati yakni kebijakan memudahkan masyarakat dan Kebijakan pusat dengan Aplikasi IKD dan mesin ADM.
Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Kota Bogor Dibongkar Polisi
Dikatakan Yudhi, Bupati Bandung sangat visioner salah satunya yang berkaitan dengan visi dan Sudah masuk ranah profesional.
"contoh pada perkembangan Covid -19, secara gencar pemerintah diinformasikan perkembangannya. Jadi pemerintah itu harus segera menyesuaikan. Salah satu jawabannya yakni dengan Digital", katanya
Dijelaskan Yudhi, Presiden RI Sudah menginstruksikan sistem layanan dengan digital. Di indonesia merupakan pengguna internet terbesar, namu sebagian masyarakat belum memahami penggunaan internet.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land