"Kita ingin meningkatkan produktifitas petani dan juga sektor maritim, tapi kita juga wajib menjaga keseimbangan alam. Dalam pelaksanaannya tentu AMDAL itu wajib, analisa lingkungan juga wajib, sustainability report wajib juga, dan jangan sampai ada alih fungsi lahan yang sekiranya merugikan pengusaha lokal, UMKM lokal ataupun masyarakat adat setempat," jelas Gibran.
Sementara itu, saat berbicara mengenai insentif untuk energi tebarukan di Indonesia, Gibran memberi contoh pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terdapat di Cirata.
Baca Juga: Gibran Ungkap 5 Juta Peluang Lapangan Kerja di Sektor Kelestarian Lingkungan
Untuk PLTS tersebut, kata Gibran, sejumlah insentif yang telah diterapkan mulai dari tax allowance hingga pembebasan biaya modal. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di bidang transisi energi hijau.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: floreseditorial.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut