Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU.
Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU.
"Yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” katanya.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran Availability Paymen (AP) dari pemerintah kepada badan usaha, dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.
“Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini,” kata Reni.
Seperti diketahui, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri