Begitu pula munculnya sejumlah permasalahan sosial beberapa waktu terakhir, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk memperluas cakupan program perlindungan sosial untuk mewujudkan sistem penanganan terpadu.
“Dengan perluasan cakupan layanan sosial ini, saya harap bantuan JPS dapat diberikan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.
"Kepada setiap PSKS saya menghimbau untuk dapat mengawal implementasi Peraturan Bupati Sleman agar sesuai dengan amanah yang diberikan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi melaporkan, pertemuan itu merupakan kegiatan rutin untuk memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sosial.
Menurutnya, pada tahun 2023 telah direalisasikan anggaran program JPS dengan total sebesar Rp 13.998.908.850 untuk kegiatan JPS kesehatan, JPS pendidikan dan JPS sosial.
Baca Juga: Berdalih Pinjam Laptop Temannya untuk Kerja Ternyata Mau Dijual, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
“Kami rencanakan, pada tahun 2024 anggaran Reguler Program JPS Sebesar Rp. 12,3 miliar,” katanya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Ihsan Paksa Istri Layani Teman Lalu Bunuh Novrianto di Siak
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?