HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Kabupaten Sleman memberikan arahan dan pembinaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (19/1).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada kesempatan hadir sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa kaki palsu, tongkat adaptif, kursi roda 4 in 1 serta walker kepada empat perwakilan penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta seluruh Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) selaku mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam penanganan kesejahteraan sosial.
Kustini juga memberikan arahan kepada seluruh PSKS Sleman, baik individu, kelompok maupun lembaga agar dapat menguatkan peran dan fungsinya untuk mengoptimalkan layanan sosial di Sleman.
“Salah satu poin penting yang harus diperhatikan adalah pemutakhiran data layanan sosial. PSKS juga agar menyebarluaskan informasi yang positif dan transformatif dalam menjawab isu permasalahan sosial di lapangan serta menjalin jejaring kerja yang kondusif dengan elemen masyarakat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi