GELORA.ME - Pada tahun 2024, pemerintah ungkapkan akan ada pengangkatan untuk tenaga honorer.
Tenaga honorer bisa meraih kesuksesannya untuk meraih menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Sebagaimana mimpi tenaga honorer (Non-ASN) untuk menjadi bagian dari ASN PPPK.
Baca Juga: Berikut syarat bagi pelamar PPPK 2024 Kemenag: yang bisa anda persiapkan!
Hal ini akan menjadi peluang besar bagi tenaga honorer, serta khususnya bagi yang masih aktif.
Sehingga kinerja dilakukan selama ini oleh Non-ASN, bisa membuahkan hasil yang nyata.
Artikel Terkait
Kejagung Usut Illegal Loging Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Fakta & Investigasi
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel: Analisis Lengkap & Respons Banjir Bandang Sumatera
Masyarakat Adat Desak Prabowo Copot Bahlil dan Raja Juli Atas Tambang Ilegal Picu Bencana Sumatera
Gus Ulil Dibombardir Telepon & WA Usai Debat Panas dengan Greenpeace, Apa Isu Wahabisme Lingkungan?