Detail mekanisme lebih lanjut akan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU ASN, yang dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan April mendatang.
Berita baik pun datang bagi 12.279 guru honorer yang saat ini masih memiliki status non-ASN.
Kategori prioritas ini khususnya mencakup guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) pada tahun 2021.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Profesor Nunuk Suryani, 12.279 guru honorer ini akan langsung diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024 tanpa harus mengikuti tes seleksi tambahan.
Meskipun demikian, guru honorer yang lulus PG pada tahun 2022 dan 2023 tetap diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi dengan membuat akun SSCASN.
Namun, tenaga honorer lainnya disarankan untuk tetap tenang, mengingat mekanisme pengangkatan belum resmi diumumkan oleh Menpan RB.
Beberapa waktu lalu, Menpan RB menjelaskan bahwa semua honorer yang lulus verifikasi dan validasi di BKN akan langsung mendapatkan status PPPK paruh waktu.
Sementara untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga honorer yang melewati tahap validasi akan dinilai berdasarkan kinerja melalui platform digital, dan pengangkatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan formasi dan anggaran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergipapers.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut