Detail mekanisme lebih lanjut akan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU ASN, yang dijadwalkan akan ditetapkan pada bulan April mendatang.
Berita baik pun datang bagi 12.279 guru honorer yang saat ini masih memiliki status non-ASN.
Kategori prioritas ini khususnya mencakup guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) pada tahun 2021.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Profesor Nunuk Suryani, 12.279 guru honorer ini akan langsung diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024 tanpa harus mengikuti tes seleksi tambahan.
Meskipun demikian, guru honorer yang lulus PG pada tahun 2022 dan 2023 tetap diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi dengan membuat akun SSCASN.
Namun, tenaga honorer lainnya disarankan untuk tetap tenang, mengingat mekanisme pengangkatan belum resmi diumumkan oleh Menpan RB.
Beberapa waktu lalu, Menpan RB menjelaskan bahwa semua honorer yang lulus verifikasi dan validasi di BKN akan langsung mendapatkan status PPPK paruh waktu.
Sementara untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga honorer yang melewati tahap validasi akan dinilai berdasarkan kinerja melalui platform digital, dan pengangkatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan formasi dan anggaran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinergipapers.com
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya