GELORA.ME - Jejak pendapat dan sarasehan yang digelar bersama 56 OKP dan puluhan PK KNPI di hotel gren pesona berlanjut dengan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua harian DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Ketua Ridwansyah Yusuf mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan dari para OKP dan DPK KNPI dapat dijadikan landasan untuk digelarnya Musdalub.
"Saresehan ini terselenggara bukan karena dadakan tetapi mang hasil dari pada keluhan-keluhan yang terjadi di KNPI Kabupaten Bogor, terutama keluhan dari DPK dan OKP." ujar Farda. Jumat, (29/12/2013).
"Hadirnya 50 plus 1 DPK dan OKP itu sudah bisa dijadikan landasan untuk terlaksananya Musdalub karena pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua DPD Kabupaten Bogor." sambungnya.
Terkait Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor: Ketua Harian DPD Kabupaten dan Jabar Nyatakan Musdalubnya Legal. (Bogorprime)
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya