GELORA.ME - Jejak pendapat dan sarasehan yang digelar bersama 56 OKP dan puluhan PK KNPI di hotel gren pesona berlanjut dengan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua harian DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Ketua Ridwansyah Yusuf mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan dari para OKP dan DPK KNPI dapat dijadikan landasan untuk digelarnya Musdalub.
"Saresehan ini terselenggara bukan karena dadakan tetapi mang hasil dari pada keluhan-keluhan yang terjadi di KNPI Kabupaten Bogor, terutama keluhan dari DPK dan OKP." ujar Farda. Jumat, (29/12/2013).
"Hadirnya 50 plus 1 DPK dan OKP itu sudah bisa dijadikan landasan untuk terlaksananya Musdalub karena pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua DPD Kabupaten Bogor." sambungnya.
Terkait Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor: Ketua Harian DPD Kabupaten dan Jabar Nyatakan Musdalubnya Legal. (Bogorprime)
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian