"Garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp 592 ribu per kapita/bulan, naik 5,53 dibandingkan Maret 2022 sebesar Rp 561 ribu per kapita/bulan," ujarnya.
Baca Juga: Profil Para Miliarder Sukses: Tujuh Tokoh Terkaya yang Mendominasi Perekonomian Arab Saudi
Jika dijabarkan, pendapatan per kapita perkotaan mencapai Rp 615 ribu per bulan per September 2022, naik dibandingkan Maret 2022 sebesar Rp 583 ribu per bulan.
Sementara itu, pendapatan per kapita pedesaan per September 2022 sebesar Rp 565 ribu per bulan, naik dibanding Maret 2022 sebesar Rp 534 ribu per bulan.
Kata dia, beras saat ini menjadi penyumbang tertinggi garis kemiskinan sebesar 18,77 persen di perkotaan dan 27,62 persen di tingkat pedesaan.
Baca Juga: Kekayaan Pemimpin Dunia: Menilik Top 10 Presiden dan Raja Terkaya
"Komoditi makanan yang menyumbang garis kemiskinan sama baik perkotaan maupun di pedesaan yaitu beras sebesar 18,77 persen di Kota dan 27,62 persen di Kota," kata Azantaro.
Selain beras, empat komoditi lain penyumbang garis kemiskinan di kota yaitu rokok kretek sebesar 12,5 persen, ikan tongkol/tuna/cakalang sebesar 4,17 persen, cabai merah 4,16 persen, telur ras ayam sebesar 3,77 persen.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya