Pada tanggal 27 Desember 2023, ke-11 tersangka, termasuk Siskaeee yang terlibat dalam film berjudul 'Keramat Tunggak', telah ditetapkan oleh kepolisian.
Salah satu tersangka perempuan yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut adalah Melly3GP. Para tersangka, termasuk Siskaeee, akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Januari 2024.
Meskipun belum dipastikan, kepolisian belum memberikan informasi apakah para tersangka akan ditahan setelah pemeriksaan.
Kesebelas tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, yang berkaitan dengan larangan menggunakan diri sebagai objek atau model yang bermuatan pornografi.
Dapatkan semua informasi terbaru unews di Google News!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum