Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan

- Kamis, 28 Desember 2023 | 22:30 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan

JAKARTA, GELORA.ME - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 10 Wisata di Pangandaran yang Jadi Incaran Untuk Liburan Tahun Baru 2024, Nomor 5 Destinasi Favorite

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari hasil gelar perkara, alat bukti, dan fakta penyidikan, 11 orang saksi telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Di antaranya, 2 orang merupakan talent pria dan 9 orang talent wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Halaman:

Komentar