JAKARTA, GELORA.ME - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21.
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 10 Wisata di Pangandaran yang Jadi Incaran Untuk Liburan Tahun Baru 2024, Nomor 5 Destinasi Favorite
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari hasil gelar perkara, alat bukti, dan fakta penyidikan, 11 orang saksi telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Di antaranya, 2 orang merupakan talent pria dan 9 orang talent wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Indonesia Gugat Israel di Kejuaraan Senam 2025, Erick Thohir: Kami Siap Hadapi Risiko!
Wanita Hamil Tewas Tragis di Kamar Hotel Palembang, Polisi Buru Pelaku yang Kabur
Harga Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Tegaskan Komitmen ke Publik
Prabowo Janji Lanjutkan Proyek Giant Sea Wall: Solusi Nyata Hadapi Banjir Jakarta