JAKARTA, GELORA.ME - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21.
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 10 Wisata di Pangandaran yang Jadi Incaran Untuk Liburan Tahun Baru 2024, Nomor 5 Destinasi Favorite
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari hasil gelar perkara, alat bukti, dan fakta penyidikan, 11 orang saksi telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Di antaranya, 2 orang merupakan talent pria dan 9 orang talent wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut