GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia karena memiliki beragam penyakit.
Namun demikian Lukas Enembe telah dibantarkan sejak Oktober dan ditangani oleh tim dokter dari IDI dan dokter RSPAD dan dokter dari Singapura.
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe secara medis meninggal dunia pukul 11.15 WIB.
Selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Lukas Enembe didampingi keluarga dan para kuasa hukumnya.
Menurut Ali Fikri jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di RSPAD. Rencana akan diterbangkan ke Papua besok Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Kapolda Ucapkan Belasungkawa dan Harap Papua Tetap Kondusif
“Jenazah saat ini masih berada di RSPAD,” katanya.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan