"Dalam penggeledahan di rumah tersebut, kami menemukan barang bukti sabu berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, satu paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan satu paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening. Selain itu, ditemukan juga bong dan timbangan digital," ungkap Kasat Narkoba, AKP Sayfri.
Penggeledahan yang dilakukan tim tidak hanya mengungkap kasus sabu, melainkan juga menemukan ganja.
Baca Juga: Ditangkap Bersama Sabu, Pemuda di Bukittinggi Ini Digiring ke Polresta
"Kami menemukan satu pohon ganja yang ditanam oleh pelaku Z dalam sebuah ember bekas yang disimpan di kamar mandi," tambah AKP. Syafri.
Kasus ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bukittinggi.
AKP Sayfri juga memberikan pernyataan terkait upaya pencegahan peredaran narkotika menjelang tahun baru 2024.
"Tim kami telah disebar untuk melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan keamanan dari peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun baru. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba," tegasnya.
Dengan penangkapan pemuda dan pengungkapan pengedar sabu serta temuan ganja, polisi di Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
8 Tanggul Jakarta Jebol Akibat Hujan Lebat: Daftar Lokasi & Penanganan Darurat
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Kekecewaan atau Sinyal Perubahan Arah?
APG Westkampar Indonesia Catat Rekor Produksi Minyak 1.011 BOPD di 2025, Ini Strateginya
Fadly Alberto Ungkap Perasaan Campur Aduk Jelang Debut di Piala Dunia U-17 2025