"Tingkatkan upaya-upaya pencegahan sesuai amanat undang-undang, seperti meningkatkan kesiapsiagaan nasional, melaksanakan kontra-radikalisasi dan deradikalisasi," kata Rycko dalam momen pelantikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI.
Rycko juga menegaskan tanggung jawab yang saat ini diemban oleh deputi yang baru merupakan bentuk kepercayaan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Amankan 4 Pria Diduga LGBT, Dugaan Pencarian Pelanggan Lewat Aplikasi
"Bapak sudah diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 24 November lalu untuk menjadi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Brigjen TNI Roedy Widodo menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT RI.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi