"Tingkatkan upaya-upaya pencegahan sesuai amanat undang-undang, seperti meningkatkan kesiapsiagaan nasional, melaksanakan kontra-radikalisasi dan deradikalisasi," kata Rycko dalam momen pelantikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI.
Rycko juga menegaskan tanggung jawab yang saat ini diemban oleh deputi yang baru merupakan bentuk kepercayaan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Amankan 4 Pria Diduga LGBT, Dugaan Pencarian Pelanggan Lewat Aplikasi
"Bapak sudah diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 24 November lalu untuk menjadi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Brigjen TNI Roedy Widodo menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT RI.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya