"Tingkatkan upaya-upaya pencegahan sesuai amanat undang-undang, seperti meningkatkan kesiapsiagaan nasional, melaksanakan kontra-radikalisasi dan deradikalisasi," kata Rycko dalam momen pelantikan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI.
Rycko juga menegaskan tanggung jawab yang saat ini diemban oleh deputi yang baru merupakan bentuk kepercayaan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Amankan 4 Pria Diduga LGBT, Dugaan Pencarian Pelanggan Lewat Aplikasi
"Bapak sudah diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 24 November lalu untuk menjadi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Brigjen TNI Roedy Widodo menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT RI.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Diperiksa 4 Februari 2026
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Reformasi Polri hingga Gaza Dibahas
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka: Nama Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Sergey Brin Terungkap