Selain itu, saat ini juga masih marak peredaran minuman keras (miras) dan pil koplo di wilayah DIY khususnya di Bantul.
Selama ini banyak anak muda dengan mudah mendapatkan barang-barang tersebut, baik dari via telepon maupun ketemuan langsung.
"Mohon pada pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang pemberian izin ataupun pemberian resep dokter pada anak muda yang sering beralibi dan berbagai alasan untuk mendapatkan resep tersebut. Untuk itu perlu ada efek jera dan pemberian vonis hukuman yang berat kepada para pelaku, baik penjual ataupun pemakai obat-obatan dan miras," imbuhnya.
Dalam menghadapi pemilu 2024 jangan sampai tercoreng dengan adanya kasus klitih.
Kejahatan jalanan ini menjadi momok bagi orang tua yang punya anak bekerja dan pulang pada malam hari. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut