Selain itu, saat ini juga masih marak peredaran minuman keras (miras) dan pil koplo di wilayah DIY khususnya di Bantul.
Selama ini banyak anak muda dengan mudah mendapatkan barang-barang tersebut, baik dari via telepon maupun ketemuan langsung.
"Mohon pada pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang pemberian izin ataupun pemberian resep dokter pada anak muda yang sering beralibi dan berbagai alasan untuk mendapatkan resep tersebut. Untuk itu perlu ada efek jera dan pemberian vonis hukuman yang berat kepada para pelaku, baik penjual ataupun pemakai obat-obatan dan miras," imbuhnya.
Dalam menghadapi pemilu 2024 jangan sampai tercoreng dengan adanya kasus klitih.
Kejahatan jalanan ini menjadi momok bagi orang tua yang punya anak bekerja dan pulang pada malam hari. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games 2025
Dukungan Netizen Membara, Ini 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
Polres Takalar Bebaskan 2 Anggota DPRD Tersangka Penipuan Ratusan Juta: Modus & Kronologi
Waspada Cuaca Ekstrem Jabodetabek: Hujan Lebat, Petir & Angin Kencang Hari Ini