Namun, Indra menegaskan ke depannya kondisi itu tidak akan ditinggal diam, karena seiring berjalannya waktu, tim hukum akan mengumpulkan data-data kronologi atau fakta terkait hal tersebut guna ditindaklanjuti.
"Tim hukum kami akan menyusun bukti-bukti untuk melihat, apakah pencopotan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif," ujar Indra.
Jadi sampai saat ini, lanjut dia, tim masih melihat perkembangan lebih jauh guna menentukan sikap untuk melaporkan secara resmi atau tidak seluruh fenomena itu.
Meski APK hasil sumbangan masyarakat banyak dicopot orang tidak bertanggung jawab, Indra mengimbau kepada jaringan sukarelawan untuk tetap semangat dalam membantu paslon AMIN menyuarakan gagasan perubahan, melalui sosialisasi langsung dengan calon pemilih hingga tingkat terbawah.
Ia menambahkan, sukarelawan juga dilarang melakukan pencopotan APK atau membalas dugaan kecurangan yang terjadi dengan merusak spanduk dan baliho paslon lain, karena hal itu sudah diimbau oleh calon presiden Anies Baswedan.
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land