Namun, Indra menegaskan ke depannya kondisi itu tidak akan ditinggal diam, karena seiring berjalannya waktu, tim hukum akan mengumpulkan data-data kronologi atau fakta terkait hal tersebut guna ditindaklanjuti.
"Tim hukum kami akan menyusun bukti-bukti untuk melihat, apakah pencopotan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif," ujar Indra.
Jadi sampai saat ini, lanjut dia, tim masih melihat perkembangan lebih jauh guna menentukan sikap untuk melaporkan secara resmi atau tidak seluruh fenomena itu.
Meski APK hasil sumbangan masyarakat banyak dicopot orang tidak bertanggung jawab, Indra mengimbau kepada jaringan sukarelawan untuk tetap semangat dalam membantu paslon AMIN menyuarakan gagasan perubahan, melalui sosialisasi langsung dengan calon pemilih hingga tingkat terbawah.
Ia menambahkan, sukarelawan juga dilarang melakukan pencopotan APK atau membalas dugaan kecurangan yang terjadi dengan merusak spanduk dan baliho paslon lain, karena hal itu sudah diimbau oleh calon presiden Anies Baswedan.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo