Karena itu, pihaknya meminta kepada individu-individu yang terlibat dalam pencatutan logo Jaringan GUSDURian tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada publik melalui media massa dan media sosial.
"Kami akan mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang menggunakan logo Jaringan GUSDURian untuk kepentingan politik praktis dan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip serta nilai yang kami junjung," tegas Jay.
"Kami mengajak semua pihak untuk mendukung proses politik dengan mengedepankan integritas dan kejujuran. Bersama-sama, mari kita wujudkan pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian