UMK 2024 Dianggap Tak Manusiawi, Buruh Ancam Bawa Pj Gubernur Jabar ke Jalur Hukum

- Senin, 04 Desember 2023 | 09:31 WIB
UMK 2024 Dianggap Tak Manusiawi, Buruh Ancam Bawa Pj Gubernur Jabar ke Jalur Hukum


"Pj Gubernur Jawa Barat tetap memakai formula PP 51/2023, sehingga kenaikkan UMK Tahun 2024 hanya Rp13 ribu per bulan," terangnya.


Maka dari itu, pihaknya beserta kaum buruh di Jabar akan melakukan perlawanan untuk menolak penetapan UMK 2024.


"Kita sedang melakukan konsolidasi dengan teman-teman buruh di setiap wilayah di Jawa Barat dalam menyongsong pelaksanaan mogok," tuturnya.


Bukan hanya mogok kerja, pihaknya juga sedang mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum agar putusan Pj Gubernur dibatalkan.


"Upaya hukum juga kita pertimbangkan dalam perjuangan upah minimum tahun 2024," pungkasnya. 


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar