GELORA.ME - Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) produk pendukung Israel bisa mempengaruhi penjualan hingga 3-4 persen. Hal tersebut dinilai dampaknya tidak terlalu signifikan.
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil dari aksi boikot yan masif digaungkan selama sepakan terakhir. “Data itu tidak cepat, karena kita harus mengumpulkan data yang di toko dan yang diinventari, jadi dari waktu hampir satu minggu ini,” imbuh Roy, Rabu (15/11).
Dirinya menyebutkan, dampak paling besar dirasakan oleh ritel yang berlokasi di daerah. Sehingga Roy meminta pemerintah untuk memberikan solusi agar aksi boikot ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan dan merugikan banyak pihak, termasuk terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan dalam fatwa itu, wajib hukumnya mendukung kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, haram hukumnya mendukung Israel dan para pendukungnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," tegas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Meski MUI tidak menyebut apa saja produk pendukung Israel, akan tetapi kampanye boikot produk-produk yang disinyalir mendukung Israel, berseliweran di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Surat Terbuka TOM Pasaribu: Indonesia Milik Rakyat, Atau Milik Joko Widodo dan Kelompok?
Analisa Menarik Perang Iran vs Israel, Baca Pelan-Pelan!
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Tragedi Pemerkosaan Massal 98!