Nestle Indonesia PHK 126 Pekerja, Imbas Boikot?

- Kamis, 16 November 2023 | 03:30 WIB
Nestle Indonesia PHK 126 Pekerja, Imbas Boikot?

Dengan situasi tersebut, Nestle melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar. Hal ini dilakukan dengan mendesain kembali organisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis dan keberlanjutan operasional. 


"Kami telah meninjau dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang ada sebelum pada akhirnya mengambil keputusan akhir yang sangat berat ini," ujar manajemen.


Pihak Nestle pun berkomitmen memperlakukan karyawan yang terkena PHK dengan adil dan hormat, serta sepenuhnya mematuhi semua hukum dan kebijakan yang berlaku.


"Kami akan menyediakan kompensasi semestinya kepada mereka, dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan akan senantiasa memperlakukan setiap karyawan dengan adil dan hormat," pungkasnya.


Di sisi lain, Nestle memastikan PHK tidak akan menyebabkan gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis di Indonesia.


Untuk diketahui, keputusan PHK tersebut merupakan pertama kalinya sejak 35 tahun Pabrik Nestle Kejayan hadir di Indonesia. Para buruh pun merasa kecewa karena langkah efisiensi karyawan dilakukan dalam waktu singkat.


Kekecewaan para buruh Nestle ditunjukkan dengan aksi demonstrasi di di Kantor Pusat Nestle Indonesia Jakarta dan Pabrik Nestle Indonesia Kejayan pada Senin (13/11/2023) lalu. 


Sumber: bisnis

Halaman:

Komentar