GELORA.ME - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya anggapan bahwa ada pengaturan atau "settingan" dalam pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) oleh KPU.
"Tidak ada," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seusai pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor PKU, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).
KPU RI telah menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024 setelah dilakukan pengundian, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Untuk nomor urut 1 sama dengan nomor partai politik yang diketuai Cak Imin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga bernomor urut 1 sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024.
Sedangkan untuk nomor urut 2 sama seperti partai besutan Prabowo, Gerindra, yang juga bernomor urut 2. Adapun nomor urut 3 sama dengan partai pengusung Ganjar, PDIP yang bernomor urut 3 pada Pileg 2024.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan