GELORA.ME - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya anggapan bahwa ada pengaturan atau "settingan" dalam pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) oleh KPU.
"Tidak ada," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seusai pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor PKU, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).
KPU RI telah menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024 setelah dilakukan pengundian, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Lalu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Untuk nomor urut 1 sama dengan nomor partai politik yang diketuai Cak Imin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga bernomor urut 1 sebagai peserta Pemilu Legislatif 2024.
Sedangkan untuk nomor urut 2 sama seperti partai besutan Prabowo, Gerindra, yang juga bernomor urut 2. Adapun nomor urut 3 sama dengan partai pengusung Ganjar, PDIP yang bernomor urut 3 pada Pileg 2024.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham