GELORA.ME - Berapa harta kekayaan Eddy Hiariej tersangka gratifikasi? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wamenkumham Eddy Hiariej memiliki harta kekayaan lebih dari Rp20,6 miliar. Eddy Hiariej terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2023.
Harta kekayaan Eddy Hiariej meliputi harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23.000.000.000. Status aset ini merupakan hasil sendiri.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan seharga Rp1.210.000.000.
Rinciannya antara lain Mobil Honda Odyssey tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp314.000.000; Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp468.000.000; dan Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp428.000.000.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman