GELORA.ME - Live streaming aksi bela Palestina yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, di-banned aplikasi media sosial Tiktok. Tiktok mengungkapkan live streaming tersebut mengandung ujaran kebencian.
Republika.co.id melakukan live streaming untuk memberitakan secara langsung aksi bela Palestina melalui akun TikTok Ahad (5/11/2023). Namun, live streaming hanya berlangsung beberapa saat karena setelahnya live streaming diputuskan sepihak oleh Tiktok.
TikTok menulis pemutusan sepihak tersebut karena dianggap melakukan pelanggaran. "Perilaku dan Ujaran kebencian," tulis pernyataan Tiktok.
"Anda dapat kembali mengakses multi-guest dan menyiarkan live pada 12 November 2023 pukul 9.09 WIB," tambah pernyataan Tiktok.
Republika menyesalkan pelarangan laporan live Tiktok dari arena Aksi Massa mendukung Palestina karena alasan ujaran kebencian. Pimpinan Redaksi Republika Elba Damhuri menyatakan Tiktok gagal dalam memahami arti ujaran kebencian dengan perjuangan melawan ketidakadilkan, penjajahan, dan genosida di Jalur Gaza Palestina.
"Aksi massa yang terjadi di Indonesia juga digelar di banyak negara, dari New York, Amerika Serikat, sampai London, Inggris. Tuntutan mereka sama: hentikan genosida, ciptakan perdamaian, dan demi kemerdekaan Palestina," kata Elba.
Aksi massa membela semua bentuk perjuangan membela keadilan dan kebenaran, menjaga hak dan martabatnya, dan melindungi seluruh rakyat bukanlah bentuk ujaran kebencian. Aksi ini menjadi gerakan solidaritas global, inti gerakan demokrasi, dan gerakan masyarakat sipil membela kemanusiaan.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bank BJB Terhadap Lisa Mariana Tetap Berjalan, Meski Jadi Tersangka di Polri
Bentrok Mencekam di Sorong, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih
DPR Panggil Kemendagri dan Pemda, Beberkan Fakta Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap di Bank
Ricuh di Sorong, Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Berujung Bentrok dengan Aparat