GELORA.ME - Live streaming aksi bela Palestina yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, di-banned aplikasi media sosial Tiktok. Tiktok mengungkapkan live streaming tersebut mengandung ujaran kebencian.
Republika.co.id melakukan live streaming untuk memberitakan secara langsung aksi bela Palestina melalui akun TikTok Ahad (5/11/2023). Namun, live streaming hanya berlangsung beberapa saat karena setelahnya live streaming diputuskan sepihak oleh Tiktok.
TikTok menulis pemutusan sepihak tersebut karena dianggap melakukan pelanggaran. "Perilaku dan Ujaran kebencian," tulis pernyataan Tiktok.
"Anda dapat kembali mengakses multi-guest dan menyiarkan live pada 12 November 2023 pukul 9.09 WIB," tambah pernyataan Tiktok.
Republika menyesalkan pelarangan laporan live Tiktok dari arena Aksi Massa mendukung Palestina karena alasan ujaran kebencian. Pimpinan Redaksi Republika Elba Damhuri menyatakan Tiktok gagal dalam memahami arti ujaran kebencian dengan perjuangan melawan ketidakadilkan, penjajahan, dan genosida di Jalur Gaza Palestina.
"Aksi massa yang terjadi di Indonesia juga digelar di banyak negara, dari New York, Amerika Serikat, sampai London, Inggris. Tuntutan mereka sama: hentikan genosida, ciptakan perdamaian, dan demi kemerdekaan Palestina," kata Elba.
Aksi massa membela semua bentuk perjuangan membela keadilan dan kebenaran, menjaga hak dan martabatnya, dan melindungi seluruh rakyat bukanlah bentuk ujaran kebencian. Aksi ini menjadi gerakan solidaritas global, inti gerakan demokrasi, dan gerakan masyarakat sipil membela kemanusiaan.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri