GELORA.ME – Proses persidangan etik terhadap hakim konstitusi tuntas kemarin (3/11). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memeriksa semua hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman. Dari hasil sidang itu, MKMK berencana mengumumkan putusan sidang etik tersebut pada Selasa (7/11) pekan depan.
Ketua MKMK Prof Jimly Asshiddiqie seusai sidang menjelaskan, pihaknya tidak hanya sudah memeriksa semua hakim MK.
Tetapi juga telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK nomor 90 tahun 2023 terkait syarat batas usia bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut.
MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan, seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.
Jimly menyebutkan, salah satu bukti yang dikantongi pihaknya adalah CCTV. Bukti elektronik itu menjadi petunjuk adanya indikasi kisruh internal di MK sebelum agenda pembacaan putusan nomor 90.
Rangkaian agenda sidang etik kemarin (3/11) ditutup dengan pemeriksaan kedua Ketua MK Anwar Usman. Sebelumnya, Anwar diperiksa pada Selasa (31/10). Karena paling banyak dilaporkan, Anwar kembali dimintai keterangan oleh MKMK. ”Jadi, satu-satunya yang kami (MKMK) periksa dua kali ya ketua (MK),” ujar Jimly seusai sidang.
Jimly menegaskan, pihaknya sudah membuat kesimpulan atas dugaan pelanggaran etik hakim MK tersebut. Dia berharap putusan yang dibacakan pekan depan itu bisa menjawab semua isu dan tuduhan yang berkembang selama ini terhadap MK. ”Mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti,” tutur mantan ketua MK tersebut.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut