GELORA.ME - Bakal cawapres PDIP Mahfud MD angkat bicara terkait Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Menko Polhukam ini menanggapi terkait Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MKMK memberikan sanksi berat bagi hakim yang terbukti melanggar kode etik.
“Ya silakan aja lah, itu kan Majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel,” kata Mahfud di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) malam. Dia meyakini MKMK dapat memutuskan perkara tersebut dengan tepat dan memberikan tuntutan yang semestinya.
Sebab dia percaya Majelis MKMK yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dapat dipercaya. “(Majelis MKMK) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun meminta MKMK memberikan sanksi berat jika hakim MK dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres terbukti melanggar kode etik.
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan