Dia menegaskan jika penertiban yang dilakukan oleh Personelnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kunjungan atau kedatangan Anies Baswedan ke Bukittinggi.
Joni pun memastikan jika penertiban tidak cuma untuk bendera partai seperti yang tampak pada video yang beredar. Namun semua yang dilarang dalam aturan perda.
“Penertiban dilakukan seputaran kota fasum lebih banyak di taman-taman kota. Semua sesuai yang tertera di pasal 11 huruf c yang tidak memiliki izin. Tidak ada kaitannya (kunjungan Anies),"tutupnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi