Dia menegaskan jika penertiban yang dilakukan oleh Personelnya itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kunjungan atau kedatangan Anies Baswedan ke Bukittinggi.
Joni pun memastikan jika penertiban tidak cuma untuk bendera partai seperti yang tampak pada video yang beredar. Namun semua yang dilarang dalam aturan perda.
“Penertiban dilakukan seputaran kota fasum lebih banyak di taman-taman kota. Semua sesuai yang tertera di pasal 11 huruf c yang tidak memiliki izin. Tidak ada kaitannya (kunjungan Anies),"tutupnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman