GELORA.ME - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD merespons soal aturan menteri yang maju dalam atau Pilpres 2024. Ada dua menteri yang maju dalam Pilpres 2024 yaitu Mahfud MD dan Prabowo Subianto.
"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," kata Mahfud di sela menghadiri konsolidasi relawan di Yogyakarta Minggu sore 29 Oktober 2023.
Mahfud mengatakan seorang menteri tidak diharuskan berhenti menjabat lantaran menjadi calon wakil presiden (cawapres). Mahfud menyatakan akan terus menjadi menteri dan hanya perlu mengambil cuti saat ada agenda kampanye.
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ri sebelumnya juga mengatakan Mahfud tidak perlu mengundurkan diri sebagai jabatan menteri.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi