GELORA.ME -Seruan gencatan senjata untuk kemanusiaan di jalur Gaza disetujui majelis umum PBB, Jumat (27/10).
Seruan tersebut disetujui mayoritas negara dunia yang tercatat di PBB melalui pemungutan suara dengan 120 ‘setuju’ melawan dan 14 suara menolak gencatan tersebut.
Seruan dan resolusi gencatan senjata itu berdasarkan rasa prihatin yang sangat tinggi akibat bertambahnya tindakan kekerasan di jalur Gaza sejak serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober, kemarin.
Resolusi dan seruan tersebut mengutuk “semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua tindakan teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran yang terus terjadi," dalam kutipan yang dirilis Anodalu. Ada sekitar 45 negara yang abstain dalam seruan resolusi gencatan senjata di Gaza itu.
Artikel Terkait
Dirut CMNP Arief Budhy Hardono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Tuduhan NCD Palsu
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional
Standar Pelayanan Publik Baru: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan