GELORA.ME -Seruan gencatan senjata untuk kemanusiaan di jalur Gaza disetujui majelis umum PBB, Jumat (27/10).
Seruan tersebut disetujui mayoritas negara dunia yang tercatat di PBB melalui pemungutan suara dengan 120 ‘setuju’ melawan dan 14 suara menolak gencatan tersebut.
Seruan dan resolusi gencatan senjata itu berdasarkan rasa prihatin yang sangat tinggi akibat bertambahnya tindakan kekerasan di jalur Gaza sejak serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober, kemarin.
Resolusi dan seruan tersebut mengutuk “semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua tindakan teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran yang terus terjadi," dalam kutipan yang dirilis Anodalu. Ada sekitar 45 negara yang abstain dalam seruan resolusi gencatan senjata di Gaza itu.
Artikel Terkait
Mobil Nasional Bakal Ada Kejutan? Ini Kata Istana Terkait Progres Terbaru
Tomas Trucha Resmi Latih PSM Makassar: Pelatih yang Pernah Orbitkan Patrik Schick
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat