GELORA.ME - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. “Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.
Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Kepolisian Resor Siak.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polri Diapresiasi
Misteri Angka 1189 di Senjata Mainan SMAN 72 Kelapa Gading, Ini Makna Spiritualnya
Video Inspection: Tingkatkan 78% Persetujuan Perbaikan dengan Bukti Visual di Dealership
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme, Korban Dievakuasi