GELORA.ME -Dukungan yang diberikan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terhadap salah satu capres dianggap melanggar netralitas seorang pejabat publik. Untuk itu, Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoal dukungan Budi Arie yang juga Ketua Umum Projo kepada Capres Prabowo Subianto.
"Pejabat publik diamanatkan bekerja untuk publik, bukan sibuk mendukung capres. Apalagi Menkominfo merupakan jabatan strategis yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum yang jujur dan adil," kata Hasanuddin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (19/10).
TB Hasanuddin menilai keberpihakan Budi Arie terhadap salah satu capres sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power melalui posisinya sebagai Menkominfo.
Terlebih, sambungnya, Kemenkominfo memiliki kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat.
Artikel Terkait
Raisa Siapkan Saksi Kuat untuk Gugatan Cerai Hamish Daud, Ini Kronologinya
Partai Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Bahlil dan Respons Prabowo
Turki Pimpin Pasukan Muslim ke Gaza: Tantangan untuk Israel & Kesiapan Indonesia
Prabowo Panggil Jonan ke Istana, Bahas Kereta Cepat Whoosh?