MK Gelar Sidang soal Batas Usia Maksimal 70 Tahun Senin Depan, Jika Dikabulkan Prabowo Batal Nyapres

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:01 WIB
MK Gelar Sidang soal Batas Usia Maksimal 70 Tahun Senin Depan, Jika Dikabulkan Prabowo Batal Nyapres

GELORA.ME -  Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang vonis terkait permohonan gugatan UU Pemilu.


Khususnya terkait dengan syarat batas maksimal usia capres dan cawapres 70 tahun.


Mengutip situs MK, putusan akan dibacakan pada Senin (23/10) pekan depan.


Apabila MK mengabulkan batasan usia maksimal capres 70 tahun, maka Prabowo kemungkinan akan batal mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024.


Pasalnya, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju ini kini berusia 71 tahun.


Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto hingga hari pertama pendaftaran capres-cawapres atau Kamis (19/10) belum mendeklarasikan sosok pendampingnya.


Halaman:

Komentar