"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.
Hasanudin menegaskan, PKB akan meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang. "Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan hati kami berada di pihak korban," ucapnya.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.
"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata dia, dikutip dari Antara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga
Harga Emas Diprediksi Tembus $4.376! Ini 3 Pemicu Lonjakan Drastis di Awal Pekan
Kunci Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026, Mauricio Souza: Konsistensi adalah Kunci!