GELORA.ME -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan sementara anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dari jabatannya di Komisi IV DPR RI.
Hal ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa penonaktifan Edward bertujuan agar ia dapat sepenuhnya fokus pada penyelesaian kasus penganiayaan yang berujung pada kematian yang dilakukan oleh anaknya terhadap sang kekasih.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin pada Senin (9/10/2023).
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!