GELORA.ME -Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih bisa merusak rumah tangga seseorang.
Dilansir dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suaminya gara-gara kecanduan judi online.
Hal tersebut diungakapkan pihak Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar.
Per 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.
Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman