"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," ungkapnya.
Para istri merasa kesal karena banyak suami yang jadi bermalas-malasan karena bermain judi online dan terpaksa harus menggugat cerai.
"Ada yang suaminya kecanduan judi online sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai," pungkasnya.
Ia merinci perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, lalu Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.
Pada April 40 perkara, Mei 194 perkara, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus 111 perkara.
Masalah umum dari perceraian tersebut adalah masalah ekonomi, termasuk suami yang kecanduan judi online.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut