1. Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM melalui proses yudisial;
2. Menuntut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat membuat Pakta Integritas terkait pelayanan yang humanis, berpihak kepada rakyat dan mewujudkan penegakan demokrasi dan HAM;
3. Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung;
4. Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representasi warga Jawa Barat untuk menyeruakan solidaritas terhadap masyarakat yang tergusur di wilayah Rempang;
5. Menuntut PJ Gubernur menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Barat.
Demikianlah informasi tentang tuntutan mahasiswa pada aksi refleksi September Hitam.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi