GELORA.ME - Beredarnya video dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia menghebohkan Media sosial (medsos).
Dalam narasi video yang diunggah oleh akun TikTok @pangerangrey, Jumat (22/9/2023) kemarin. Memperlihatkan kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita membenarkan bahwa mereka memang benar warga Kabupaten Purwakarta.
Namun, ia mengatakan, kedua pasangan suami istri itu bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Pasutri yang diketahui bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) itu bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi