GELORA.ME - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik habis wacana pemberlakuan wajib asuransi third party liability (TPL) untuk kendaraan bermotor sebagaimana yang dilontarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menilai, modelan asuransi tersebut tak berbeda jauh dengan wacana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, keduanya sama-sama akan menjadi beban bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya ini jadi seperti masalah Tapera ya kemudian muncul hal-hal yang seolah-olah ada maslahatnya tapi menambah beban bagi masyarakat. Sehingga ini sejenis dengan itu," kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas meminta, pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang serampangan dan menyusahkan. Apalagi masa jabatan yang tersisa saat ini tidak lebih dari tiga bulan.
"Sudahlah, pemerintah di akhir masa jabatannya sebaiknya justru membuat kebijakan yang membuat lega masyarakat, jangan malah membuat kebijakan yang belum dikaji secara matang tapi berdampak bebani masyarakat dan membebani pemerintahan yang akan datang," ucapnya.
Dia menyarankan, agar wacana pemberlakuan wajib asuransi kendaraan bermotor ini sebaiknya dipendam dalam-dalam. Sebab, dia khawatir rencana itu hanya menyusahkan bagi pemerintahan yang akan datang, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Misalnya sekarang sudah diputuskan dan ternyata itu memberatkan pemerintahan yang akan datang karena ditolak masyarakat tentu akan menyusahkan pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Said Didu: Presiden Prabowo Tahu Peradilan Tom Lembong Salah
Beredar Kabar Sugiono Gantikan Ahmad Muzani Jadi Sekjen Gerindra
Berikut Alasan Prabowo Beri Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini