Dia menilai, modelan asuransi tersebut tak berbeda jauh dengan wacana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, keduanya sama-sama akan menjadi beban bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya ini jadi seperti masalah Tapera ya kemudian muncul hal-hal yang seolah-olah ada maslahatnya tapi menambah beban bagi masyarakat. Sehingga ini sejenis dengan itu," kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas meminta, pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang serampangan dan menyusahkan. Apalagi masa jabatan yang tersisa saat ini tidak lebih dari tiga bulan.
"Sudahlah, pemerintah di akhir masa jabatannya sebaiknya justru membuat kebijakan yang membuat lega masyarakat, jangan malah membuat kebijakan yang belum dikaji secara matang tapi berdampak bebani masyarakat dan membebani pemerintahan yang akan datang," ucapnya.
Dia menyarankan, agar wacana pemberlakuan wajib asuransi kendaraan bermotor ini sebaiknya dipendam dalam-dalam. Sebab, dia khawatir rencana itu hanya menyusahkan bagi pemerintahan yang akan datang, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi