Ia juga turut memberikan bukti tentang keputusan Wali Koga Batam yang menjamin warga Pulau Rempang sebagai cagar budaya lantaran memiliki historis tinggi.
"Semua nama desa yang ditulis di sini dinyatakan dilindungi, budayanya tidak boleh diubah, tidak boleh diganggu, ini Keputusan Walikota Batam tahun 2004," ungkap Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga menyinggung tentang sejarah berdirinya pemukiman warga di Pulau Rempang khususnya di Perkampungan Tua.
Ia menyebut, masyarakat sudah ada di Pulau Rempat sejak 1720-an atas perintah raja sekaligus sastrawan Melayu Raja Ali Haji.
“Ali Haji memerintahkan rakyat tinggal di sana sebagai benteng agar tidak ada kapal asing yang masuk,” ungkapnya.
Habib Rizieq juga menceritakan tentang kejadian 1780 yang di mana Belanda mencoba masuk ke kawasan tersebut. Hal itu pun membuat terjadinya perlawanan antara pasukan Belanda dengan warga Rempang.
"Mereka adalah kakek moyangnya warga Rempang, terus sekarang anak cucunya mau diusir? Terus mau dikasih ke Tomi Winata? Siapa dia? Mentang-mentang banyak duitnya, mentang-mentang banyak hartanya terus mau jadi jagoan di negeri ini, dibeli semua pejabat untuk diadu dengan rakyat, kurang ajar," tegas Rizieq.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Fakta UTS Insearch: Hanya Kursus Bahasa, Bukan Sekolah Setara SMA
Roy Suryo: 99,9% Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Ini Bukti dan Faktanya
Laba BUMN China Tembus Rp7.400 Triliun di 2025, Ini Analisisnya
Industri Anime Jepang Capai Rekor Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global