Lebih lanjut Andik menginformasikan, kegiatan pengamanan eksekusi lahan sampai hari ini sudah berlangsung aman, lancar, dan tertib. Kemudian para kelompok masyarakat memiliki tanam tumbuh sudah melapor ke Tim Pokja.
"Masyarakat yang mendaftarkan ke posko kurang lebih ada 15 warga, ini sedang diverifikasi untuk disalurkan ganti ruginya," imbuh dia.
Andik kembali mengimbau bagi kelompok masyarakat masih memiliki tanam tumbuh di lahan eksekusi PT BSA, untuk segera dipanen atau dilaporkan ke Tim Pokja supaya dapat didata dan diberikan ganti rugi.
Sedangkan bagi para personel diminta bersikap persuasif dan kooperatif dengan masyarakat setempat, serta mengedepankan sarana komunikasi.
"Harapan saya masyarakat tidak terprovokasi, kemudian kita sama-sama melaksanakan tugas ini dengan baik, sampai dengan kegiatan (eksekusi) selesai," tandasnya.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif