Ayah Freddy tersebut juga membeli beberapa unit tanah melalui uang penjualan narkoba.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," lanjut Mukti.
Lian kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian dan menanti statusnya.
Jumlah aset Fredy Pratama: Nominalnya fantastis
Berkat akal bulusnya Fredy mampu menghimpun aset dalam jumlah yang fantastis.
Hingga saat ini, aset senilai Rp273 miliar telah disita dari keluarga Fredy.
“Rp 273 miliar baru disita. Semua aset milik keluarga Fredy Pratama,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Fredy diketahui telah menjalani kartel narkoba besar-besaran.
Polisi telah menyita 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.
Kepolisian sebelumnya telah menaruh Fredy di radar pengawasan pada tahun 2020 hingga 2023 berdasarkan 408 laporan polisi yang terungkap. Polisi telah menangkap 884 tersangka, 39 di antaranya ditangkap dalam Operasi Escobar Indonesia, sejak Mei 2023.
Fredy kini diduga berada di Thailand dan tengah diburu oleh kepolisian.
Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkotika (Tipidnarkoba) mengatakan Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan otoritas imigrasi untuk memburu sosok bos kartel sabu itu
Sumber: suara
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran