PT MEG sendiri adalah perusahaan yang berada di balik pengembangan Eco City di kawasan Pulau Rempang. Perusahaan ini adalah anak usaha dari Grup Artha Graha yang dimiliki oleh Tomy Winata.
Bukan hanya itu, UAS juga memperlihatkan notulen rapat yang dibuat pada 26 Januari 2004, menandakan bahwa kesepakatan mengenai pengelolaan Pulau Rempang sudah diatur sejak hampir 20 tahun lalu.
Karena itulah UAS menyerukan agar masyarakat bahu-membahu membantu warga Pulau Rempang yang sedang berusaha mempertahankan tempat tinggalnya.
"Kalau menolong seekor anjing aja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang," tegas UAS dalam ceramahnya yang diunggah oleh akun Twitter @Stev3n_Peg3l.
"Maka pengacara-pengacara, kalian punya ilmu, berangkat kalian sekarang. Untuk apa? Menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana, supaya dilepaskan," sambungnya.
UAS menekankan para aktivis dan warga yang ditangkap hanya sedang berusaha mempertahankan hak masyarakat Pulau Rempang.
"Mereka bukan pengedar narkoba, mereka bukan koruptor, mereka itu adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya," tegas UAS.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi