Saat itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yakni menerobos lampu merah. Pengendara tersebut berhenti di depan garis stop.
Namun diduga ada pelanggaran lain yang menyebabkan antara pelanggar dan petugas terlibat perdebatan.
“Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis stop. Makannya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan,” ungkap Latif.
Mewakili kesatuannya, Latif memihin maaf atas tingkah laku anak buahnya yang telah dianggap mencoreng citra kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas.
“Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” tuturnya.
Sebelumnya ramai di sosial media tentang seorang pengendara sepeda motor yang dibentak oleh petugas kepolisan.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terdengar polisi memaki pengendara dan mengeluarkan kata-kata kasar
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut