GELORA.ME - Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa anggotanya terkiat terekam kamera ponsel berbicara kasar kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Dia mengakui, kejadiannya pada saat dia sedang bertugas mengatur lalin, ada pelanggar yang memang sampai sekarang kami belum mengetahui identitas,” kata Latif kepada awak media, Kamis (14/9/2023).
Latif menyebut, anggotanya yang saat itu terekam di video sedang berkata kasar dengan pelanggar kemudian viral yakni benama Abdullah.
Latif mengatakan, meski terbuti melakukan pelanggaran, namun seorang petugas tidak dibenarkan berkata kasar terhadap masyarakat.
“Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walaupun mereka melakukan pelanggaran,” ucap Latif.
Artikel Terkait
1.500 Personel Gabungan Amankan Konser BLACKPINK di GBK: 8 Zona & Strategi Pengamanan
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya