Wacana masuknya Starlink memang sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Jaringan satelit dari Space X ini diharapkan bisa mendorong akses internet ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang selama ini belum mampu dirambah provider lokal.
Di sisi lain, kehadirannya Starlink ini juga memicu kekhawatiran akan mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah.
Sejauh ini Starlink sudah melakukan kerja sama dengan Telkomsat, anak perusahaan Telkom dan Smartfren, secara business to business. Karena belum memiliki badan usaha, Starlink pun belum dapat diketahui kapan bisa menyediakan jaringan internet langsung ke masyarakat.
"Siapapun bisa berusaha di Indonesia asal memenuhi regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, bagaimana nanti Starlink membentuk entitas badan hukum Indonesia," tandas Budi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI