Sebelumnya, sumber di internal KPK membenarkan pemanggilan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012.
"Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/9).
Informasi pembanggilan Cak Imin tersebut juga tidak dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menurutnya jika dibutuhkan keterangan maka penyidik KPK akan memanggilnya sebagai saksi.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan.
"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," imbuhnya.
"Besok ditunggu saja," ucap Ali Fikri ketika dipastikan rencana pemanggilan ini terjadi besok atau pada tanggal 5 September 2023 sekarang.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Beasiswa Penuh SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026: Daftar Sekarang!
Menteri Purbaya Ancam Panggil Himbara Jika Dana Koperasi Desa Tak Cair Segera!
Resep Chicken Katsu & Strawberry Milkshake Azia Riza di AZBUN, Sukses atau Gagal?
DPD Award Perdana Akhirnya Digelar, Beri Apresiasi untuk Tokoh Daerah Berprestasi